Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan (Non-Conviction Based Asset Forfeiture) Berbasis Keadilan Sosial

Perampasan aset tanpa pemidanaan, atau Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture, adalah cara yang efektif untuk mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi kepada negara. Pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya perlu difokuskan pada penangkapan dan pemidanaan pelaku (follow the suspect), tetapi juga pada strategi pengejaran aset atau harta hasil korupsi (follow the money). Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian uang negara (asset recovery) dan memberikan efek jera kepada para koruptor.

Karya

Lily Solichul Mukminah

ISBN978-623-519-958-0
PenerbitPT Literasi Nusantara Abadi  Grup
Halaman

viii + 168

HargaRp 125.000