PERAWATAN ANAK PASCA IMUNISASI
DAN VAKSIN COVID-19 PADA ANAK

Program imunisasi di Indonesia dikembangkan sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit tertentu yaitu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) antara lain: tuberkulosis, dipteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, polio dan campak (Pusdatin Kemenkes, 2014). Setiap bayi (0-11 bulan) wajib mendapatkan imunisasi dasar lengkap yang terdiri dari 1 dosis hepatitis B, 1 dosis BCG, 3 dosis DPT-hepatitis B, 4 dosis polio dan 1 dosis campak.

Rekomendasi pemberian vaksin COVID-19 pada anak sudah dianjurkan secara internasional dan nasional. CDC menganjurkan pemberian vaksin Pfizer-Biontech pada populasi anak. Indonesia (BPOM dan IDAI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12 - 17 tahun.

KaryaNs. Yufitriana Amir, S.Kep., MSc., PhD.,
Deva Lestiarma S, Hilda Pratiwi, Muhamad Edo Karefo,
Ratih Oktaviani, Sandra Moreyna
ISBN978-623-329-421-8
PenerbitCV. Literasi Nusantara Abadi
Halamanvi + 48
Harga

Rp 40.000