Perdagangan Karbon di Indonesia
Perjalanan Membangun Ekonomi Karbon Nasional
Perubahan iklim bukan lagi sekadar isu lingkungan yang dibahas dalam forum internasional atau laporan ilmiah. Dampaknya telah hadir di sekitar kita: suhu yang semakin panas, cuaca yang sulit diprediksi, banjir yang lebih sering terjadi, hingga ancaman terhadap ketahanan pangan dan energi. Di tengah perubahan tersebut, dunia mulai mencari cara baru untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Salah satu pendekatan yang berkembang pesat adalah perdagangan karbon. Emisi yang sebelumnya dianggap sekadar dampak aktivitas industri, kini mulai dipandang sebagai sesuatu yang dapat dihitung, dikendalikan, bahkan memiliki nilai ekonomi. Indonesia berada pada posisi yang unik dalam perkembangan ini. Sebagai negara dengan kawasan hutan tropis yang luas, ekosistem mangrove terbesar di dunia, serta sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki potensi besar dalam pasar karbon global. Pada saat yang sama, Indonesia juga menghadapi tantangan besar akibat perubahan iklim dan emisi dari berbagai sektor industri. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan perdagangan karbon di Indonesia berlangsung sangat cepat. Pemerintah mulai membangun sistem registrasi nasional, menerbitkan berbagai regulasi, hingga membentuk bursa karbon nasional melalui IDX Carbon. Perjalanan tersebut mencapai fase penting dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
Buku ini ditulis untuk membantu pembaca memahami perjalanan tersebut secara utuh.
| Penulis | Tri Damayanti |
|---|---|
| Penerbit | CV. Literasi Nusantara Abadi |
| Halaman | xii + 134 |
| Harga | Rp 230.000 |