Perkembangan Metaverse Era Digital Dalam Legalitas Perjanjian Jual Beli Tanah
Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah melahirkan berbagai inovasi dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam ranah hukum dan transaksi properti. Salah satu perkembangan teknologi yang kini menjadi perbincangan global adalah metaverse—sebuah ruang digital tiga dimensi yang menghadirkan interaksi virtual layaknya dunia nyata. Dalam konteks hukum, metaverse membuka berbagai kemungkinan sekaligus tantangan baru, khususnya terkait keabsahan dan legalitas perjanjian jual beli tanah yang dilakukan dalam lingkungan virtual.
Buku ini menjelaskan secara mendalam mengenai keberadaan metaverse dan tanah virtual dalam perspektif hukum. Dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu metaverse dan tanah virtual, dilanjutkan dengan pembahasan legalitas jual beli tanah virtual menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Hak Cipta, hingga menyentuh aspek perlindungan hukum terhadap jual beli tersebut, buku ini juga membahas potensi dan bentuk-bentuk kejahatan siber yang timbul dalam transaksi jual beli di dunia digital.
| Penyusun | Baiq Riska Anggi Safitri, S.H., M.H. |
|---|---|
| ISBN | - |
| Penerbit | PT Literasi Nusantara Abadi Grup |
| Halaman | vi + 96 |
| Harga | Rp 101.000 |