Perlindungan Hukum Bagi Komparan/Pihak-Pihak Dalam Akta Otentik Yang Dibuat Di Hadapan Notaris
Di tengah semakin kompleksnya transaksi hukum di Indonesia, peran notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik menjadi sangat penting. Akta otentik tidak hanya berfungsi sebagai bukti yang sah di mata hukum, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat. Namun, penting untuk dipahami bahwa hak dan kewajiban para pihak dalam akta otentik harus diimbangi dengan perlindungan hukum yang memadai.
Materi dalam buku ini antara lain dimaksudkan sebagai penjelasan di dalam menyusun komparasi dalam akta otentik yang di buat di hadapan notaris serta menjelaskan terkait perlindungan hukum bagi komparan/pihak-pihak dalam akta otentik terhadap kesalahan penyusunan komparasi akta otentik yang di buat dihadapan notaris yang menimbulkan kerugaian.
Karya | Nyoman Gede Aditya Jay Medhika, S.E., S.H., M.Kn. |
---|---|
ISBN | 978-623-519-154-6 |
Penerbit | PT Literasi Nusantara Abadi Grup |
Halaman | vi + 144 |
Harga | Rp 109.000 |