PERPU CIPTA KERJA

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja


Sejak Undang-Undang Cipta Kerja diberlakukan, kementerian telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik sebanyak 610 kali dan 29 kali oleh satgas sosialisasi cipta kerja. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka merespons pertanyaan dan saran dari masyarakat serta meluruskan berita kebohongan yang tersebar di media sosial. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan para pemangku kepentingan dapat mendukung peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi menciptakan masyarakat dan bangsa yang lebih sejahtera.
Tampak bahwa dalam Perpu Cipta Kerja hanya dilakukan perbaikan pada tataran minor, seperti pembenahan kata-kata yang salah ketik dan adanya penyisipan preposisi. Dengan kata lain, perubahan yang dilakukan bukan pada tataran hal substansial. Sebagaimana undang-undang CiptaKerja, Perpu Cipta Kerja juga terdiri atas 15 bab dan 186 pasal. Terlepas dari itu semua, kehadiran Perpu Cipta Kerja diharapkan dapat membawa perubahan bagi masyarakat dan bangsa Indonesia dalam segala bidang ke arah yang lebih baik.

Karya

Tim Penerbit Litnus

ISBN-
PenerbitLiterasi Nusantara Abadi Grup
Halamanviii + 1118
Harga

Rp 85.000