Problematika dan Solusi Hukum Terhadap Harta Gono-Gini yang Masih Berstatus Kredit
Harta kredit seperti rumah yang masih dalam proses pelunasan melalui KPR, kendaraan yang masih dalam masa cicilan, atau tanah yang dibeli secara bertahap, kerap menjadi objek sengketa dalam perkara perceraian. Namun, sistem hukum positif di Indonesia belum secara tegas mengatur bagaimana status hukum atas aset-aset tersebut jika perceraian terjadi sebelum pelunasan selesai. Akibatnya, tidak sedikit hakim yang kesulitan dalam menetapkan pembagian secara adil dan tepat, mengingat belum ada norma baku yang dapat dijadikan rujukan langsung. Ketika hukum tertulis tidak menyediakan aturan yang jelas, maka kekuasaan menafsir sepenuhnya berada di tangan hakim, dan hal ini sering kali menimbulkan disparitas putusan di antara satu pengadilan dengan pengadilan lainnya. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga dapat menimbulkan ketidakadilan substantif bagi pihakpihak yang berperkara. Salah satu pihak bisa saja merasa dirugikan karena tidak memperoleh hak atas harta yang selama ini turut ia perjuangkan bersama pasangannya. Di sisi lain, pihak yang lebih dominan secara ekonomi sering kali dapat mengklaim kepemilikan pribadi atas aset kredit tersebut hanya karena nama atau dokumen pinjaman tercatat atas namanya saja. Akan tetapi, dalam banyak kasus seperti, cicilan harta tersebut dibayar dari penghasilan bersama atau bahkan dari penghasilan pihak yang lebih lemah secara hukum. Melalui buku ini, penulis mencoba membahas berbagai problematika tersebut secara sistematis, baik dari aspek normatif, praktik peradilan, maupun pendekatan solusi yang dapat digunakan. Buku ini tidak hanya menyajikan teori, tetapi juga mengupas contoh-contoh putusan pengadilan yang relevan, guna memberikan gambaran faktual tentang bagaimana perbedaan putusan terjadi karena ketiadaan aturan yang komprehensif. Penulis juga menyoroti pentingnya instrumen hukum seperti perjanjian perkawinan (perjanjian kawin) sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi sengketa di kemudian hari.
| Penyusun | Kunti Tri Pertiwi S.H., M.Kn. |
|---|---|
| ISBN | - |
| Penerbit | PT Literasi Nusantara Abadi Grup |
| Halaman | x + 92 |
| Harga | Rp 84.000 |