TATA KELOLA PARIWISATA DI DAERAH
Secara umum pariwisata adalah perjalanan yang dilakukan oleh seseorang dalam jangka waktu tertentu dari suatu tempat ke tempat lain dengan melakukan perencanaan sebelumnya, tujuannya untuk rekreasi atau untuk suatu kepentingan sehingga keinginannya dapat terpenuhi. Atau pariwisata dapat di artikan juga sebagai suatu perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain untuk rekreasi lalu kembali ke tempat semula.
Karya | Dr. Dedy Hermawan |
---|---|
ISBN | 978-623-6508-95-4 |
Penerbit | CV. Literasi Nusantara Abadi |
Halaman | vi + 78 |
Harga | Rp 50.000 |