Teori dan Praktek Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

Hukum acara Mahkamah Konstitusi Merupakan hukum acara yang mempunyai Karakteristik secara khusus yang pada umumnya berbeda dengan Hukum Acara pada Peradilan lainya di mana hakim dapat memberikan penafsiran hukum dan konstitusi,  Hal lain juga berfungsi sebagai penegak menegakkan Hukum Materiil dan Menegakkan Supremasi Hukum, Konstitusi, Demokrasi dan Keadilan serta hak-hak konstitusional setiap Warga Negara.

KaryaDr. Momon Mulyana. SH.M.Si
ISBN978-623-114-752-3
PenerbitPT Literasi Nusantara Abadi Grup
Halaman

viii + 173

Harga

Rp 74.000