Tindak Pidana Korupsi dalam Kerugian Keuangan Negara
Tindak pidana korupsi merupakan masalah serius yang mengancam keberlangsungan negara dan masyarakat. salah satu dampak paling merugikan dari korupsi adalah kerugian keuangan negara. Setiap rupiah yang disalahgunakan atau dirampas melalui praktik korupsi adalah sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kepentingan penting lainnya.
Pemulihan kerugian keuangan negara disebabkan oleh tindak pidana korupsi merupakan langkah krusial dalam menegakkan hukum, memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan memastikan bahwa sumber daya negara digunakan sebagaimana mestinya. Proses pengembalian kerugian keuangan negara melalui mekanisme hukum merupakan upaya untuk mengembalikan keadilan bagi masyarakat yang telah dirugikan oleh tindak korupsi.
Karya | Nurhidayat |
---|---|
ISBN | 978-623-114-542-0 |
Penerbit | PT. Literasi Nusantara Abadi Grup |
Halaman | vi + 105 |
Harga | Rp 45.000 |