UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

 

Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum setiap orang beserta segala peristiwa yang terjadi kepadanya. Peristiwa-peristiwa yang dimaksud, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, pengesahan anak, dan lain-lain. Dengan demikian, administrasi kependudukan diharapkan mampu memenuhi hak-hak administrasi penduduk dalam pelayanan publik dan penerbitan dokumen-dokumen kependudukan.

Di dalam buku ini disajikan berbagai regulasi yang terkait dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil agar setiap warga negara mengetahuinya. Berikut beberapa regulasi tersebut.

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
  • Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
  • Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi
    Kependudukan Secara Daring
Penyusun

Tim Penerbit Litnus

ISBN-
PenerbitCV Literasi Nusantara Abadi
Halamanvi + 290
Harga

Rp 144.000