Undang-Undang BUMN Edisi Revisi & Peraturan Pemerintah Tentang Danantara
Tepat pada 24 Februari 2025, Prabowo Subianto resmi mengesahkan BPI Danantara. Badan ini diamanatkan untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengelolaan BUMN. Roslan Roeslani selaku CEO Danantara mengatakan bahwa BPI Danantara akan mengelola aset dan dividen seluruh BUMN. Dari penjelasan ini, tentu Danantara terkait erat dengan BUMN dan bertanggung jawab penuh atas dampak yang dihasilkan di kemudian hari.
Dalam menunjang praktik kerjanya, Prabowo Subianto mengesahkan tiga produk hukum krusial yang meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Dengan adanya produk hukum baru yang telah disahkan, harapannya kinerja BPI Danantara dan BUMN akan bersinergi secara positif bagi perekonomian Indonesia.
Guna melengkapi pemahaman atas tiga peraturan tersebut, dalam buku ini juga disajikan peraturan-peraturan berikut.
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
| Penyusun | Tim Penerbit Litnus |
|---|---|
| ISBN | - |
| Penerbit | CV Literasi Nusantara Abadi |
| Halaman | vi + 426 |
| Harga | Rp 144.000 |