UNDANG-UNDANG PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan


Dalam rangka memenuhi hak ibu dan anak, pemerintah Indonesia baru-baru ini mengesahkan undang-undang kesejahteraan ibu dan anak yang dikemas dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Undang-undang ini membahas hal-hal terkait hak ibu dan anak serta kewajiban orang tua dalam memberikan pengasuhan yang layak, tugas dan wewenang pemerintah dalam merumuskan program serta kebijakan yang mendukung pengasuhan, penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, dan hal-hal lainnya yang terkait dengan itu.
Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga berperan dalam membentuk generasi yang berkualitas melalui beragam upaya. Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak. Bagi ibu, masa sebelum kehamilan dan perlakuan yang memadai saat masa kehamilan, masa persalinan, setelah persalinan, bahkan selama menyusui sangatlah dibutuhkan demi menunjang kesehatan janin dan kesehatan mental serta fisik ibu. Sementara bagi anak, pengasuhan yang baik serta pemberian gizi yang optimal atas tumbuh kembangnya akan memengaruhi bagaimana anak mampu menjalani kehidupan di masa mendatang.

Karya

Tim Penerbit Litnus

ISBN978-623-127-267-6
PenerbitCV. Literasi Nusantara Abadi
Halamanvi + 42
Harga

Rp 38.000