UNDANG-UNDANG PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

 

Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang sering disingkat DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki karakteristik unik. Sebagai ibu kota negara dan pusat aktivitas ekonomi, sosial, serta budaya, Jakarta memiliki peran yang sangat penting dalam dinamika bangsa. Keberagaman penduduk, potensi ekonomi, dan kompleksitas tantangan yang dihadapi menjadikan Jakarta sebagai laboratorium pembangunan yang menarik untuk dieksplorasi. Dengan segala kekayaan yang dimilikinya, Provinsi DKI Jakarta memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara yang adil, makmur, dan berdaulat.

Karya

Tim Penerbit Litnus

ISBN-
PenerbitCV. Literasi Nusantara Abadi
Halamanvi + 60
Harga

Rp 83.000