Undang-Undang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Beserta Penjelasannya
Indonesia memiliki kekayaan alam hayati yang berperan penting dalam kehidupan makhluk hidup. Keanekaragaman hayati ini perlu dimanfaatkan secara berkelanjutan, sejalan, harmonis, dan seimbang demi kemakmuran rakyat. Dalam pembangunan nasional secara menyeluruh dan terpadu, penting untuk mengembangkan sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Salah satu fokusnya adalah pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani sebesar-besarnya. Dengan kata lain, pertanian yang maju, efisien, dan tangguh memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Karya | - |
---|---|
ISBN | - |
Penerbit | PT. Literasi Nusantara Abadi Grup |
Halaman | vi + 192 |
Harga | Rp 45.000 |