Hukum Perkawinan dan Waris Adat

 

Hukum adat, khususnya dalam ranah perkawinan dan kewarisan, merupakan manifestasi paling nyata dari identitas kultural dan spiritualitas bangsa Indonesia. Perkawinan dalam perspektif adat bukan hanya merupakan ikatan perdata antara dua individu, melainkan sebuah peristiwa kosmis yang melibatkan persekutuan masyarakat adat, leluhur, dan tatanan sosial yang lebih luas. Begitu pula dengan kewarisan adat, yang tidak hanya berbicara tentang pemindahan kepemilikan harta benda, tetapi tentang kesinambungan tanggung jawab keluarga dan pelestarian nilai-nilai luhur silsilah keturunan. Eksistensi hukum adat menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam beberapa dekade terakhir. Modernisasi, urbanisasi, dan digitalisasi telah mengubah lanskap interaksi sosial masyarakat adat. Namun, hukum adat memiliki daya lentur (flexibility) yang luar biasa untuk beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan jati dirinya. Buku ini hadir untuk membedah dinamika tersebut, menyajikan analisis yang sistematis, empiris, dan relevan dengan perkembangan yurisprudensi terbaru di Indonesia.

Penyusun

Fadli Maulana, S.H., M.H.
Agus Prasetiyo, S.Pd., M.H.

ISBN 
PenerbitCV Literasi Nusantara Abadi
Halamanxii + 190
Harga

Rp 231.000