Urgensi Pencantuman Klausula Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Pada Akta Notaris

 

Buku ini mengkaji secara mendalam pentingnya peran notaris dalam mengantisipasi potensi sengketa hukum melalui penyusunan akta yang komprehensif dan berorientasi pada penyelesaian damai. Di tengah meningkatnya kompleksitas hubungan hukum dan kecenderungan tingginya perkara di pengadilan, kehadiran klausula penyelesaian sengketa nonlitigasi menjadi solusi strategis untuk mewujudkan efisiensi, kepastian, dan keadilan bagi para pihak.
Melalui pendekatan normatif dan praktis, buku ini membahas berbagai bentuk penyelesaian sengketa nonlitigasi, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase, serta relevansinya dalam praktik kenotariatan. Penulis menguraikan dasar hukum, manfaat, serta implikasi yuridis dari pencantuman klausula tersebut dalam akta notaris, sekaligus memberikan contoh penerapan yang aplikatif.
Lebih jauh, buku ini menegaskan bahwa pencantuman klausula penyelesaian sengketa nonlitigasi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak guna mengurangi beban peradilan dan mendorong penyelesaian sengketa yang lebih cepat, efektif, dan berkeadilan

Penyusun

Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum.

ISBN 
PenerbitCV Literasi Nusantara Abadi
Halamanx + 194
Harga

Rp 385.000