Alternatif Baru Penyelesaian Sengketa Lingkungan Antara Masyarakat Adat dengan Korporasi
Buku ini lahir dari keprihatinan terhadap meningkatnya konflik antara masyarakat adat dan korporasi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Konflik tersebut sering kali muncul akibat benturan kepentingan antara nilai-nilai kearifan lokal yang dipegang teguh oleh masyarakat adat dengan orientasi ekonomi dan industrialisasi yang dijalankan oleh korporasi. Dalam konteks hukum dan lingkungan hidup di Indonesia, penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non-litigasi) sebenarnya telah diatur dan diakui keberadaannya. Namun, dalam praktiknya, mekanisme tersebut sering kali tidak berjalan efektif karena lemahnya posisi tawar masyarakat adat, minimnya regulasi yang berpihak, serta kurangnya pemahaman terhadap pendekatan berbasis budaya dan kearifan lokal. Buku ini hadir menawarkan model dan pendekatan alternatif penyelesaian sengketa yang lebih responsif, berkeadilan, dan selaras dengan nilai-nilai hukum adat yang hidup di tengah masyarakat. Isi buku ini menguraikan berbagai dimensi penting, mulai dari dasar konstitusional pengakuan masyarakat adat, faktor penyebab ketidakefektifan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dampak sosial dan hukum yang ditimbulkannya, hingga integrasi hukum adat dalam model penyelesaian sengketa lingkungan.
| Penyusun | Erwin Syahruddin |
|---|---|
| ISBN | - |
| Penerbit | PT Literasi Nusantara Abadi Grup |
| Halaman | vi + 206 |
| Harga | Rp 142.000 |