Hukum Administrasi Negara
Hukum administrasi negara merupakan salah satu cabang hukum publik yang memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam negara hukum seperti Indonesia, setiap tindakan pemerintah harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Oleh karena itu, hukum administrasi negara menjadi instrumen yang sangat penting dalam mengatur hubungan antara pemerintah dengan masyarakat serta memastikan bahwa kekuasaan yang dimiliki pemerintah digunakan secara sah, terukur, dan bertanggung jawab. Perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks menuntut adanya sistem administrasi negara yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam buku ini materi-materi dibagi menjadi 17 pembahasan untuk memudahkan pemahaman.
| Penulis | Ida wahyuni Iskandar |
|---|---|
| ISBN | - |
| Penerbit | CV. Literasi Nusantara Abadi |
| Halaman | x + 234 |
| Harga | Rp 180.000 |