Hukum Dakwah

Dalam Perspektif Jamaah Tabligh


Da ‘wah dan Khuruj Fi Sabilillah saw adalah amalan Rasulullah saw., di Madinah al-Munawwarah yang dihidupkan kembali oleh Maulana Muhammad Ilyas rahmatullah alaih dari Hindustan. Ia merupakan seorang alim dan zuhud, memiliki keprihatinan dan kerisauan mendalam melihat kondisi yang melanda dunia, khususnya dunia Islam. Ia lahir dari keluarga ulama yang fanatik. Keprihatian dan kerisauan melihat masyarakat yang kian jauh dari agama memantik semangatnya untuk mengambil jalan dakwah, menyeru manusia ke jalan yang benar. Gerakan dakwahnya tersebut dinamakan “tehrik Iman he” (Urdu) atau “Tahrikul Iman” (Arab) “Gerakan Iman”.

Karya

Dr. M. Sadik, M.Ag.

ISBN978-623-8246-76-2
PenerbitLiterasi Nusantara Abadi Grup
Halaman118
Harga

Rp 79.000