Hukum Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia

Hukum perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia merupakan dua aspek hukum yang memiliki peran penting dalam mengatur pernikahan dan kehidupan berkeluarga dalam masyarakat Indonesia yang beragam budaya dan agama. Hukum perkawinan adalah landasan hukum yang mengatur segala aspek pernikahan, mulai dari persyaratan, proses, hingga hak dan kewajiban para pihak yang menikah. Di sisi lain, Kompilasi Hukum Islam adalah sebuah dokumen hukum yang menggabungkan berbagai ketentuan hukum Islam dalam konteks perundang-undangan di Indonesia.

Seiring dengan perkembangan zaman dan kompleksitas perubahan sosial, pemahaman dan implementasi hukum perkawinan, serta Kompilasi Hukum Islam, terus mengalami perubahan dan penyesuaian. Hukum perkawinan menyangkut hak asasi individu dalam memilih pasangan hidup, perlindungan hukum terhadap hak-hak suami dan istri, serta pemenuhan hak-hak anak yang lahir dari pernikahan. Sementara itu, Kompilasi Hukum Islam mengatur hal-hal yang berkaitan dengan hukum keluarga dalam Islam, seperti pernikahan, perceraian, wasiat, dan hukum waris.

KaryaDr. Sriono, SH.,M.Kn
ISBN-
PenerbitPT Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanviii + 198
Harga

Rp 92.000