HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERJANJIAN JUAL BELI MYSTERY BOX PADA MARKETPLACE
Tujuan penyelenggaraan, pengembangan dan pengaturan perlindungan konsumen yang direncanakan adalah untuk meningkatkan martabat dan kesadaran konsumen, dan secara tidak langsung mendorong pelaku usaha dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya dengan penuh rasa tanggung jawab. Namun demikian, masih terdapat praktik jual beli online yang berpotensi merugikan konsumen selaku pembeli, seperti jual beli mystery box.
Jual beli online mysteri box adalah suatu kegiatan jual beli online barang dengan menggunakan sistem kotak misteri dimana calon pembeli tidak mengetahui barang apa yang akan dibeli dan penjual hanya memberi informasi mengenai jenis barang apa yang akan didapat oleh calon pembeli tersebut. Penjual pada situs dagang e-commerce yang menjual produk dengan sistem mystery box ini menjual barangnya yang akan didapat oleh pembeli. Penjual hanya menuliskan jenis barang di kolom deskripsi.
Karya | Jaka Yudha Asmara |
---|---|
ISBN | 978-623-329-987-9 |
Penerbit | CV. Literasi Nusantara Abadi |
Halaman | vi + 102 |
Harga | Rp 105.000 |