Jaringan Komunikasi Prostitusi Online

Masa COVID 19 tidak meruntuhkan giat pelaku prostitusi untuk menjalankan aksinya dengan membentuk jaringan-jaringan baru perdagangan wanita di
media sosial. Keberadaan media sosial memudahkan para pelaku prostitusi membentuk kelompok dan sub kelompok baru untuk melakukan komunikasi antar pelaku prostitusi. Menanggapi fenomena ini maka penulis perlu menganalisis jaringan komunikasi aktor prostitusi dengan didasarkan pada teori Jaringan Sosial dan mendalami penggunaan kata dan bahasa serta interaksi pada perluasan pembentukan jaringan melalui metode campuran sekuensial eksplanatori. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku prostitusi dapat melakukan perluasan jaringan secara masif melalui jaringan media sosial yang sudah meluas transaksi jaringanny. Selain itu para pelaku prostitusi online di Twitter tersebar diseluruh kota di pulau Jawa bahkan jaringan tersebut juga dapat meluas hingga luar pulau Jawa. Motif dari perdagangan jasa seksual online ini tidak terlepas dari kebutuhan ekonomi.

KaryaDr. Radita Gora, S.Sos. MM
Oni Tarsani, S.Sos.I, M.Ikom
ISBN978-623-329-591-8
PenerbitCV. Literasi Nusantara Abadi
Halamanx + 130
Harga

Rp 115.000