Poligami dalam Persfektif Sosiologi Hukum

Banyak orang salah faham dengan Surah annisah ayat  3 dan pernikahan nabi karim SAW yang mulia sehingga beristri 11, sehingga banyak dikalangan orang yang menganggap dirinya sebagai tokoh Islam yang melakukan Poligami secara sir maupun terang-terangan. Dan yang parahnya lagi ialah ulama mempunyai kesimpulan bahwa beristri lebih dari satu adalah syariat dalam agama Islam.

Buku ini berusaha untuk memenjarakan pemikiran para polygamiisme yang menggunakan dalih “Polygami adalah Syariat Islam” dalam mempersunting wanita lain, seorang wanita yang semangat agamanya tinggi atau bodohnya dalam pengetahuan agama mudah menerima targhib untuk menjadi istri yang kesekian dari seorang laki-laki yang berlebel orang sholeh-lah, mafan-lah dan mampu berbuat adil-lah.

Karya

Adil Akhyar, S.H., LL.M., Ph.D.

ISBN978-623-519-190-4
PenerbitPT Literasi Nusantara Abadi Grup
Halaman

xii + 200

Harga

Rp 146.000