Sistem Kelembagaan Pemerintahan Desa

 

Sistem kelembagaan pemerintahan desa merupakan bagian administratif terkecil dari pemerintahan negara yang berperan mengatur dan mengarahkan berbagai operasi lokal. Desa berfungsi sebagai satuan pemerintahan kecamatan yang mempunyai kewenangan mengendalikan dan mengawasi urusan masyarakat sesuai dengan asal usul, tradisi, dan adat-istiadat daerah.

Karya

Titi Darmi
Iqbal Miftakhul Mujtahid

ISBN 978-623-127-286-7
PenerbitCV Literasi Nusantara Abadi
Halaman

 x + 156

Harga

Rp 73.000