Undang-Undang ITE 2024 dan PDP 2022 Beserta Penjelasannya
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Upaya keseriusan pemerintah Indonesia dalam melindungi pengguna teknologi informasi terdokumentasikan dalam UU ITE 2024 dan UU PDP 2022. Segala perubahan yang terjadi pada UU ITE dirasa penting sebab kini telah lahir hukum siber. Jadi, undang-undang ini diperuntukkan memberantas persoalan hukum yang terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik melalui sistem elektronik.
Adapun UU PDP hadir sebagai pelindung bagi setiap warga negara yang kini data pribadinya dapat dengan mudah dikumpulkan dan digunakan oleh orang lain. Ini karena semua sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perdagangan telah memanfaatkan sistem teknologi informasi. Oleh karena itu, undang-undang tersebut juga menetapkan ketentuan pidana bagi para pihak yang melakukan penyelewengan.
| Penyusun | Tim Penerbit Litnus |
|---|---|
| ISBN | |
| Penerbit | CV Literasi Nusantara Abadi |
| Halaman | x + 440 |
| Harga | Rp 170.000 |