Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Beserta Penjelasannya
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara—selanjutnya disingkat UU PSDN—dibuat dalam rangka menghadapi perkembangan ancaman yang beragam terhadap keamanan dan pertahanan Indonesia. Melalui undang-undang ini, Indonesia berkomitmen untuk melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia serta mempertahankan kedaulatan wilayahnya.
Karya | - |
---|---|
ISBN | - |
Penerbit | PT. Literasi Nusantara Abadi Grup |
Halaman | vi + 164 |
Harga | Rp 45.000 |