Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Beserta Penjelasannya


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara—selanjutnya disingkat UU PSDN—dibuat dalam rangka menghadapi perkembangan ancaman yang beragam terhadap keamanan dan pertahanan Indonesia. Melalui undang-undang ini, Indonesia berkomitmen untuk melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia serta mempertahankan kedaulatan wilayahnya.

 

Karya-
ISBN-
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanvi + 164
Harga

Rp 45.000