Undang-Undang Perguruan Tinggi
PENDIDIKAN TINGGI, per definisi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012, adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.
Melalui Undang-Undang Sisdiknas, negara telah memberikan kerangka yang jelas kepada pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan pendidikan nasional dan pada tatanan praktis, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari persaingan antarbangsa di satu pihak dan kemitraan dengan bangsa lain di pihak lain. Oleh karena itu, untuk meningkatkan daya saing bangsa dan daya mitra bangsa Indonesia dalam era globalisasi, diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mewujudkan dharma pendidikan dan untuk mewujudkannya, diperlukan wadah berupa aturan perundang-undangan. Dan di sinilah posisi Undang-Undang Pendidikan Tinggi.
Kami menghadirkan kepada Anda undang-undang tersebut dalam bentuk buku guna memudahkan Anda untuk mengkajinya. Buku ini nantinya akan terus diperbarui mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh jajaran eksekutif dan legislatif. Akhirnya, pendidikan yang baik sebagai tonggak kemajuan peradaban selalu menjadi harapan kita semua, dan itu tentunya tak dapat dilakukan oleh hanya satu pihak. Untuk itulah kompilasi ini hadir.
Daftar Isi
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
2. Penjelasan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi