Salah satu bentuk bisnis yang dijalankan secara syariah adalah bisnis keuangan yang dilakukan oleh berbagai lembaga baik yang berbentuk bank atau non-bank. Lembaga Keuangan syariah (LKS) merupakan salah satu sektor ekonomi Islam yang berkembang pesat pada beberapa dekade terakhir. Perkembangan yang pesat ini tidak saja didorong oleh memburuknya sistem perekonomian dunia uang dimotori oleh sistem konvensional, akan tetapi juga oleh semangat religius dan kepentingan praktis pragmatis dalam membangun perekonomian umat. Karena LKS berdiri di atas pondasi syariah, maka ia harus senantiasa sejalan dengan syariah (shariah compliance), baik dalam spirit maupun aspek teknisnya. Dalam ajaran Islam, transaksi keuangan harus terbebas dari transaksi yang haram, berprinsip kemaslahatan (toyyib), misalnya bebas dari riba, gharar, riswah dan masyir. Secara umum dapat dikatakan bahwa keuangan Islam harus mengikuti kaidah dan aturan dalam fikih muamalah.
Buku Bank dan Lembaga Keuangan Syariah ini merupakan penambah khazanah keilmuan tentang ekonomi Islam khususnya tentang lembaga keuangan syariah, sehingga dapat dijadikan panduan oleh mahasiswa, praktisi dan akademisi serta masyarakat luas pada umumnya.
Adapun materi yang dibahas dalam buku ini adalah sebagai berikut.
- Sistem Keuangan Syariah
- Lembaga Keuangan Syariah
- Bank Syariah
- Pasar Modal Syariah
- Reksadana Syariah
- Pasar Uang Syariah
- Asuransi Syariah
- Dana Pensiun Syariah
- Modal Ventura Syariah
- Leasing Syariah
- Pegadaian Syariah
- Lembaga Pengelola Zakat, Infaq, Sadaqah
- Lembaga Pengelola Wakaf
- Koperasi Jasa Keuangan Syariah
- Baitul Mal Wat Tamwil