Buku Fikih Muamalah Jinayah menghadirkan kajian mendalam mengenai interaksi sosial dan ekonomi dalam perspektif hukum Islam yang dikaitkan dengan tindak pidana (jinayah). Disusun secara sistematis, buku ini membahas prinsip-prinsip dasar fikih muamalah serta aplikasinya dalam konteks pelanggaran hukum dan etika.
Dengan pendekatan akademis dan praktis, buku ini menggali berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian, penipuan, dan kekerasan, serta sanksi-sanksi syar’i yang menyertainya. Penulis menyajikan analisis hukum Islam secara komprehensif, dilengkapi dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama terkemuka.
Tidak hanya membahas teori, buku ini juga menyoroti relevansi fikih jinayah dalam sistem hukum modern dan tantangan implementasinya di era kontemporer. Fikih Muamalah Jinayah sangat cocok bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum Islam, dan siapa pun yang ingin memahami perpaduan antara nilai-nilai syariah serta keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam buku ini dibahas materi pokok sebagai berikut.
- Pendahuluan Fikih Muamalah dan Jinayah
- Prinsip-Prinsip Dasar Muamalah dan Jinayah dalam Islam
- Jenis-Jenis Transaksi Muamalah dalam Islam
- Akad dan Syarat Sah dalam Muamalah
- Hukum Jual Beli dalam Islam
- Riba dan Praktik Keuangan Haram
- Sewa-Menyewa dan Upah dalam Islam
- Utang Piutang dan Gadai (Qardh dan Rahn)
- Syirkah dan Kerja Sama Bisnis
- Konsep Jinayah dalam Islam
- Hukum Qishas dan Diyat
- Pencurian, Perampokan, dan Korupsi dalam Perspektif Islam
- Zina, Qadzaf, Riddah, Bughat, dan Meminum Khamar
- Penyelesaian Sengketa dalam Muamalah dan Jinayah



Ulasan
Belum ada ulasan.