HUKUM DAGANG mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan dan dunia usaha. Selain mengatur hubungan perikatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi, hukum dagang juga meliputi peraturan, kebiasaan, serta putusan pengadilan yang berhubungan dengan ekonomi dan perdagangan.
Hukum dagang merupakan bagian dari hukum perdata yang secara khusus mengatur aktivitas perdagangan, transaksi bisnis, serta hubungan hukum antara para pelaku usaha. Dalam praktiknya, hukum dagang di Indonesia memiliki akar dari sistem hukum kolonial yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Dalam buku ini disajikan 7 bab yang membahas mengenai dasar-dasar hukum dagang dengan rincian sebagai berikut.
- Pengantar hukum dagang
- Hukum perdata dan hukum dagang
- Perantara dalam hukum dagang
- Landasan dan pembaharuan hukum dagang Indonesia
- Jual beli dagang
- Jenis-jenis persekutuan dagang
- Surat berharga



Ulasan
Belum ada ulasan.