Hukum adalah kumpulan prinsip yang diakui dan diterapkan oleh negara dalam penyelenggaraan peradilan. Hukum yang baik tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga menjamin keadilan dan kemanfaatan. Dalam lapisan hukum, filsafat hukum menduduki lapisan tertinggi, kemudian disusul teori hukum, dan terakhir ditempati oleh dogmatika hukum.
Teori hukum adalah cabang ilmu hukum yang dalam suatu perspektif interdisipliner secara kritis menganalisis berbagai aspek atas gejala hukum secara mandiri dan keseluruha, baik dalam konsepsi teoretis maupun praktis agar mudah mengarah pada pemahaman yang lebih baik dan lebih jelas.
Sejarah dan perkembangan teori hukum di dunia tidak lepas dari gagasan-gagasan yang dikemukakan para ahli di masing-masing zaman, mulai dari zaman klasik hingga moder. Secara ringkas buku ini juga mengulas beberapa pertentangan serta kritik terhadap teori hukum. Pembahasan teori-teori hukum dalam buku ini terbagi menjadi sembilan.
- Bab I Mengenal Hukum
- Bab II Pengantar Teori Hukum
- Bab III Perkembangan Teori Hukum
- Bab IV teori HUkum Klasik dan Yunani
- Bab V Teori Hukum Masa Romawi
- Bab VI Teori Hukum Abad Pertengahan
- Bab VII Teori Hukum Abad 19
- Bab VIII Teori Hukum Abad 20
- Bab IX Teori Hukum Abad 21
Ulasan
Belum ada ulasan.