Dasar Sistem Politik Indonesia
Sistem politik Indonesia memiliki dasar pada prinsip Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideologis dan konstitusional. Pancasila menjadi dasar kehidupan politik, mengedepankan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, persatuan, dan penghormatan terhadap kemanusiaan. Dalam kerangka konstitusional, UUD 1945 menetapkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang melalui sistem pemerintahan yang demokratis dan berbasis hukum wujudkan.
Demokrasi Indonesia atau Demokrasi Pancasila, yang berbeda dengan demokrasi liberal karena menekankan nilai musyawarah dan mufakat. Sistem ini mencerminkan budaya kolektivitas dan kepentingan bersama yang selaras dengan kearifan lokal. Dalam struktur pemerintahan, Indonesia menganut sistem presidensial. Yang mana presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, yang langsung rakyat pilih melalui pemilu.
Indonesia juga mengakui desentralisasi kekuasaan melalui otonomi daerah, yang memungkinkan pemerintah daerah mengatur wilayahnya sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pluralisme politik menjadi ciri khas lainnya, memiliki tanda dengan keberadaan berbagai partai politik yang mewakili beragam aspirasi rakyat. Dalam sistem ini, menjaga keseimbangan kekuasaan (checks and balances) dengan membagi kekuasaan ke dalam tiga lembaga utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Musyawarah dan gotong royong menjadi nilai inti dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian konflik, mencerminkan semangat kebersamaan. Selain itu, keadilan sosial menjadi tujuan utama sistem politik Indonesia, di mana mengarahkan semua kebijakan untuk kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Juga menegakkan supremasi hukum, memastikan bahwa seluruh elemen negara, termasuk pemerintah, tunduk pada hukum yang berlaku. Dengan konsep-konsep ini, sistem politik Indonesia berupaya mencerminkan identitas dan cita-cita bangsa yang demokratis, adil, dan sejahtera.
Konsep Dasar Sistem Politik Indonesia
1. Pancasila sebagai Ideologi Politik
Pancasila menjadi dasar ideologis dalam sistem politik Indonesia, dengan kelima sila yang mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat serta kehidupan sosial-politik secara keseluruhan. Dari pancasila menekankan pada nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, persatuan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
2. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional
UUD 1945 menjadi panduan utama dalam pengaturan sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, dan hak serta kewajiban warga negara. Sistem politik Indonesia menganut prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945.
3. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila, yang mengutamakan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan. Sistem ini berbeda dengan demokrasi liberal karena menekankan nilai-nilai kolektivitas dan kepentingan bersama.
Dan masih banyak lagi yang lainnya. Buku Sistem Politik Indonesia merangkum pemahaman mendalam serta mengupas setiap lapisan dan elemen yang membentuk tatanan politik negara Indonesia. Kajian tentang sistem politik tidak bisa lepas dari dinamika masyarakatnya. Dalam sejarahnya, Indonesia telah mengalami transformasi politik yang signifikan. Dari masa penjajahan hingga era modern saat ini, dinamika sistem politik Indonesia terus berkembang seiring dengan perubahan sosial, budaya, dan ekonomi. Buku ini membuka pintu wawasan tentang bagaimana sistem politik Indonesia menghadapi tantangan global, seperti demokratisasi, otonomi daerah, serta partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan. Buku ini bisa anda dapatkan dari Penerbit Literasi Nusantara.
Dasar Sistem Politik Indonesia
Penyajian bab dalam buku ini adalah sebagai berikut :
- Konsep Dasar Sistem Politik Indonesia
- Fungsi Sistem Politik
- Struktur Sistem Politik
- Partisipasi Politik
- Budaya Politik Indonesia
- Proses Politik Indonesia
- Analisis Prospek Sistem dan Budaya Politik di Indonesia
- Konklusi Kajian
