Fiqh siyasah adalah bidang studi yang berfokus pada konsep, teori, dan sejarah perkembangan pemikiran politik Islam dari masa klasik hingga kontemporer. Disiplin ilmu ini melingkupi konsep dan teori kepemimpinan, otoritas politik, sistem pemerintahan, peran negara dalam memelihara keadilan, dan lain sebagainya. Jadi, melalui fiqh siyasah, pembaca dapat mempelajari bagaimana pemahaman Islam dalam pemerintahan, keadilan sosial, hubungan internasional, dan masalah-masalah politik lainnya.
Studi fiqh siyasah memiliki peran penting dalam memahami peran agama di tengah-tengah dunia politik dan pemerintahan. Ini kemudian akan membentuk pandangan Islam yang seimbang dan inklusif tentang demokrasi, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan hubungan internasional. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam dalam konteks politik saat ini, diharapkan pemerintah dapat menciptakan pemikiran politik yang bermanfaat bagi masyarakat muslim dan dunia secara luas.
Dalam rangka mempermudah pemahaman terhadap fiqh siyasah, pembahasan dalam buku ini diklasifikasikan menjadi 12 bagian.
- Filsafat, etika, dan nilai-nilai dasar fqh siyasah
- Konsep dasar fiqh siyasah
- Fiqh siyasah: perspektif Al-Qur’an dan hadis
- Sejarah fiqh siyasah
- Antara fiqh siyasah, politik, dan negara
- Siyasah dusturiyah
- Siyasah dauliyah
- Siyasah maliyah
- Siyasah syar’iyyah
- Fiqh siyasah dalam maqashid syariah
- Tipologi pemikiran politik aliran ilmu kalam
- Perkembangan pemikiran tokoh fiqh siyasah
Ulasan
Belum ada ulasan.