Buku ini adalah terjemahan dari kitab Al-Bayan, buah pena dan pikiran Abdul Hamid Hakim. Kitab ini merupakan juz ketiga (juz terakhir) dari trilogi kitab ushul fiqh dan kaidah fiqh yang menjadi rujukan tingkat atas dalam mempelajari ilmu ushul fiqh yang diperuntukkan bagi santri, pelajar, atau mahasiswa yang telah mempelajari dan menguasai kitab Mabadi Awwaliyah dan As-Sullam.
Pola penulisan kitab Al-Bayan ini dibuat panjang, lengkap, dan detail dengan menambah beberapa materi ushul fiqh. Ini terjadi sebab kitab Al-Bayan merupakan lanjutan dari kitab As-Sullam sehingga materi yang dimuat lebih luas dan mendalam. Berbeda dengan kitab Mabadi Awwaliyah dan As-Sullam yang terdiri dari dua fan ilmu, yaitu ushul fiqh dan kaidah fiqh, kitab Al-Bayan hanya memuat satu fan ilmu yaitu ushul fiqh. Materi-materi yang dimuat dalam Al-Bayan adalah: pengertian ushul fiqh, objek ushul fiqh, manfaat ilmu ushul fiqh, dan sumber pengambilan ushul fiqh; 4 pembahasan tentang ahkam (hukum, hakim, mahkum bih, dan mahkum ‘alaih); dan 17 pembahasan pokok dalam ushul fiqh.
Buku terjemahan ini berisi bab-bab berikut:
- Serba-Serbi Pencipta Kitab Al-Bayan
- Khutbah Kitab Al-Bayan
- Fasal Pertama: definisi, objek, manfaat, dan sumber pengambilan ushul fiqh
- Fasal Kedua: hukum-hukum taklifi
- Fasal Ketiga: pembahasan yang berkaitan dengan ilmu ushul fiqh
Ulasan
Belum ada ulasan.