Buku ini mengulas secara kritis pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis. Di tengah besarnya kewenangan yang dimiliki, fungsi pengawasan DPRD kerap dipandang belum berjalan optimal sehingga belum mampu menjadi instrumen pengendali kekuasaan yang efektif.
Melalui pendekatan analitis, buku ini menelusuri berbagai akar persoalan yang menyebabkan lemahnya pengawasan DPRD, mulai dari aspek regulasi, kapasitas kelembagaan, dinamika politik, hingga relasi antara legislatif dan eksekutif di tingkat daerah. Pembahasan juga disertai dengan berbagai refleksi dan telaah atas praktik pengawasan yang berlangsung sehingga memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Tidak berhenti pada identifikasi masalah, buku ini menawarkan sejumlah gagasan dan strategi untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD agar lebih independen, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Beragam isu tersebut selanjutnya diuraikan secara lebih rinci dalam bab-bab berikut.
- Gambaran Umum Pembahasan
- Dasar-Dasar Pengawasan
- Pengantar Umum DPRD
- Penelusuran Akar Teoretis Ketimpangan Kuasa
- Urgensi Pengawasan Kewenangan DPRD atas Pemerintahan Daerah
- Akar Pelemahan Fungsi Pengawasan DPRD dalam Praktik Pemerintahan Daerah
- Model Penguatan Pengawasan DPRD untuk Pemerintahan Daerah yang Lebih Tangguh



Ulasan
Belum ada ulasan.