Institusi atau otoritas yang berwenang membuat dan memberlakukan hukum sebagai sistem aturan untuk mengatur perilaku masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan perlindungan bagi setiap individu dalam masyarakat. Badan legislatif dapat mengesahkan undang-undang, badan eksekutif dapat mengeluarkan peraturan, atau badan yudikatif dapat membuat putusan sebagai bentuk hukum. Hukum sendiri memiliki beberapa jenis, salah satunya adalah hukum pidana. Apa itu hukum pidana? Mari kita pelajari lebih lanjut tentang hukum acara pidana.
Hukum acara pidana, atau hukum prosedur pidana, adalah seperangkat aturan yang mengatur proses penyelidikan, penuntutan, dan pengadilan tindak pidana. Juga, hukum ini mencakup berbagai tahapan mulai dari penyidikan, penangkapan, penahanan, penuntutan, hingga proses persidangan dan putusan pengadilan.
Elemen utama dalam dalam hal ini meliputi :
- Penyidikan : Polisi mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah cukup bukti untuk menahan atau menuntut seseorang.
- Penangkapan dan Penahanan : Penangkapan dan penahanan tersangka oleh aparat hukum, dengan batasan waktu tertentu.
- Penuntutan : Jaksa penuntut umum menyusun dan mengajukan dakwaan serta membuktikan kesalahan terdakwa.
- Persidangan : Pengadilan mendengarkan bukti dari kedua belah pihak, terdakwa berhak didampingi pengacara.
- Putusan Pengadilan : Hakim memutuskan kesalahan terdakwa dan menentukan hukuman jika terbukti bersalah.
- Upaya Hukum : Terdakwa atau JPU dapat mengajukan banding atau kasasi untuk evaluasi putusan.
- Eksekusi Putusan : Pelaksanaan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, seperti hukuman penjara atau denda.
Hukum pidana memastikan proses penegakan hukum yang adil, efisien, dan menghormati hak asasi manusia.
Lebih lengkap tentang tentang hal ini bisa anda baca bisa anda baca pada buku Hukum Acaara Pidana. Anda bisa mendapatkan buku ini dari Penerbit Literasi Nusantara. Pada buku ini menjelaskan bahwa, hukum pidana merupakan panduan yang komprehensif tentang proses penegakan hukum dalam kasus pidana. Di dalamnya mencakup berbagai aspek, mulai dari penyelidikan awal, penangkapan, penuntutan, persidangan, hingga eksekusi putusan. Penulisnya menguraikan secara detail berbagai tahapan dalam proses peradilan pidana, termasuk peran jaksa, hakim, dan pihak terkait lainnya.
Buku ini juga membahas berbagai prinsip yang menjadi dasar dalam hukum, seperti asas keadilan, asas keterbukaan, dan asas kontradiktif. Pembaca juga akan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang berbagai jenis bukti dalam persidangan pidana dan tata cara penggunaannya.
Di dalam buku ini, terdiri dari sembilan bab yang membahas materi-materi sebagai berikut :
- Hukum Acara Pidana
- Sejarah Hukum Acara Pidana
- Pihak yang Terlibat dan Haknya dalam Hukum Acara Pidana
- Tahap-Tahap dalam Hukum Acara Pidana
- Proses dalam Hukum Pidana
- Ilmu-Ilmu yang Mendukung Hukum Acara Perdana
- Surat Dakwaan
- Upaya Hukum Pidana
- Studi Kasus : Penetapan Hukuman terhadap Pelaku Tindak Pidana