Uncategorized

Undang Undang Wilayah Pedesaan

Undang Undang Wilayah Pedesaan

Undang Undang Wilayah Pedesaan

Desa adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada suatu unit pemerintahan terkecil di wilayah Indonesia, umumnya di wilayah pedesaan. Dalam konteks administrasi, desa memiliki pemerintahan sendiri dengan seorang kepala desa sebagai pemimpinnya. Kepala desa masyarakat desa itu pilih sendiri melalui pemilihan langsung.

Ciri-ciri desa umumnya meliputi :
  • Letak geografis yang sering kali jauh dari kota-kota besar dan memiliki populasi yang lebih sedikit daripada kota.
  • Dominasi perekonomian desa biasanya ada pada sektor pertanian, peternakan, atau perikanan. Meskipun saat ini beberapa desa juga mulai mengembangkan sektor lain seperti pariwisata atau kerajinan.
  • Budaya dan komunitas yang masih kuat. Kehidupan sosial masyarakat desa biasanya lebih erat dan komunal. Nilai-nilai gotong royong dan kekeluargaan masih sangat kuat di desa.
  • Struktur Pemerintahan yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa lainnya seperti sekretaris desa, kepala dusun. Serta badan permusyawaratan desa (BPD), yang berfungsi sebagai lembaga legislatif desa.

Dalam banyak kasus, desa juga merupakan pusat dari adat istiadat dan tradisi lokal yang kaya, dengan masyarakat yang menjaga budaya dan kearifan lokal sudah turun dari generasi ke generasi. Selain itu, ada juga istilah desa adat yang mengacu pada desa yang masih memelihara aturan-aturan adat dalam tata pemerintahannya.

Desa telah mengalami perkembangan dalam berbagai bentuk, karenanya perlu mendapatkan pelindungan dan pemberdayaan agar dapat menjadi lebih baik. Pelindungan dan pemberdayaan ini bertujuan untuk menciptakan landasan yang kokoh dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Pentingnya peran desa dalam struktur dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan menuntut adanya regulasi khusus melalui suatu undang-undang.

Undang Undang Desa Terbaru 2024

Dalam rangka menunjang kepemimpinan dan keberlanjutan kemajuan desa, pada 2014, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun setelah keberlakuannya, ada beberapa pasal dalam undang-undang tersebut yang diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Selanjutnya pada 2024, sebagai tindak lanjut dari perubahan tersebut kemudian pemerintah kembali mengesahkan undang-undang terbaru tentang desa yakni Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di dalamnya, tercantum beberapa perubahan yang meliputi kedudukan desa, asas dan tujuan dalam pengaturan desa, tugas, hak, kewajiban, persyaratan, dan masa jabatan kepala desa, dan lain sebagainya.

Undang Undang Wilayah Pedesaan

Undang Undang Wilayah Pedesaan

Selengkapnya tentang undang-undang desa ini bisa anda baca pada buku Undang-Undang Desa Terbaru 2024 dari Penerbit Literasi Nusantara. Dalam buku ini, selain dicantumkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, juga dicantumkan beberapa peraturan pemerintah dan peraturan pemerintah dalam negeri tentang desa. Harapannya, buku ini dapat menambah wawasan masyarakat tentang undang-undang desa dan juga peraturannya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *