ISLAM sebagai agama yang universal tidak pernah membatasi diri hanya pada persoalan ibadah, tetapi juga menyentuh bidang kesehatan dan pengobatan. Hak kesehatan telah menjadi milik seluruh makhluk hidup, baik manusia, tumbuhan, hewan, maupun mikroba. Oleh sebab itu, antarmakhluk hendaknya dapat saling menjaga dan merawat sebagai bentuk perwujudan menjalankan amanah Allah Swt.
Dunia kesehatan dan pengobatan mengalami perkembangan yang pesat sehingga memunculkan banyak persoalan kontemporer. Contohnya, persoalan transplantasi organ yang sebetulnya dapat menyelamatkan banyak jiwa; tetapi muncul perdebatan terkait status jenazah donor dan kehalalan prosedur dalam Islam. Kehadiran fikih medis yang berakar pada syariat Islam menjadi sarana untuk membedah persoalan-persoalan rumit tersebut. Dengan begitu setiap akan melakukan tindakan, individu telah memiliki pedoman yang lebih komprehensif.
Pembahasan yang disajikan dalam buku ini mengacu pada Al-Qur’an, hadis, kaidah fikih, fatwa ulama kontemporer, dan pendekatan maqasid al-syarī’ah sehingga tepat jika dijadikan referensi oleh akademisi, mahasiswa, dan tenaga medis. Buku ini menyajikan 12 pembahasan berikut dengan bahasa yang mudah dipahami.
- Inseminasi dan Bayi Tabung
- Kloning
- Eutanasia
- Keluarga Berencana
- LGBT
- Transplantasi Organ Tubuh, Donor Organ, dan Donor Darah
- Onani dan Masturbasi
- Khitan Perempuan
- Radha’ah
- Abortus
- Bedah Plastik
- Hukum Merokok



Ulasan
Belum ada ulasan.