MAQASHID SYARIAH terus mengalami perkembangan seiring perubahan zaman, sejak masa Rasulullah saw. hingga masa kontemporer. Oleh para ulama dan cendekiawan Islam, maqashid syariah dikembangkan dalam konteks ushul fiqh. Keberadaan maqashid syariah salah satunya berguna untuk mengungkapkan tujuan, alasan, dan hikmah suatu ketentuan hukum.
Maqashid syariah sejatinya memiliki makna yang serupa dengan hikmah, illah, niat, dan maslahah. Maqashid syariah tidak hanya berkaitan dengan tujuan hukum yang telah ditetapkan, tetapi juga dengan alasan di balik diberlakukannya suatu hukum. Melalui maqashid syariah, suatu ketentuan hukum sebelum diberlakukan akan dilihat terlebih dahulu kesesuainnya dengan konteks dan situasi yang ada.
Di dalam buku ini, termuat materi-materi berikut.
- Hakikat maqashid syariah
- Periodisasi maqashid syariah
- Tokoh-tokoh maqashid syariah
- Klasifikasi maqashid syariah
- Maqashid syariah dalam pandangan Imam Asy-Syathibi
- Keterkaitan ijtihad dengan maqashid syariah
- Wasilah
- Maslahah
- Kontradiksi ulama mazhab dalam penggunaan maslahah
- Cara mengetahui maqasid syariah
- Kedudukan maqashid syariah dalam pembaharuan hukum Islam
- Pentingnya maqashid dalam implementasi hukum
Ulasan
Belum ada ulasan.