PEMBAGIAN HARTA BERSAMA pada perkawinan campuran merupakan topik yang relevan dalam konteks hukum acara perdata. Dalam konteks ini, pembagian harta bersama merujuk pada proses penentuan pembagian harta antara suami dan istri yang memiliki kewarganegaraan atau kebangsaan yang berbeda. Harta bersama menjadi bagian integral dalam kehidupan berumah tangga.
Ketika perkawinan melibatkan dua individu dari latar belakang yang berbeda, tata cara pembagian harta dapat menjadi kompleks. Penetapan kepemilikan dan pembagian harta bersama memiliki signifikansi penting dalam perkawinan, yang mencakup penguasaan harta bersama selama perkawinan berlangsung dan pembagian saat perkawinan berakhir.
Dalam buku ini terdapat 13 bab mengenai pembagian harta bersama pada perkawinan campuran, dengan rincian sebagai berikut.
- Pengantar hukum acara perdata
- Hukum perkawinan dalam sistem hukum nasional
- Jenis-jenis pernikahan
- Konsep perkawinan campuran
- Aspek hukum perkawinan campuran
- Harta benda perkawinan dalam hukum Indonesia
- Konsepsi harta bersama
- Kelemahan-kelemahan pembagian harta bersama
- Objek harta kekayaan
- Hukum perkawinan dan harta bersama
- Pengaturan harta gana-gini
- Pengaturan harta bersama dalam perkawinan campuran menurut sistem hukum di Indonesia
- Pembagian harta bersama akibat perceraian dari perkawinan campuran
Ulasan
Belum ada ulasan.