Perkembangan ekonomi dan bisnis syariah dewasa ini menuntut para thalibul ilmi (pelajar, santri dan mahasiswa) untuk bisa mengantisipasi dari aspek hukumnya. Selain menguasai ilmu fiqih muamalah, para thalibul ilmi juga wajib menguasai qawaid fiqhiyyah muamalah, karena dengan ilmu ini, para thalibul ilmi akan mudah dalam menguasai materi-materi fiqih muamalah yang jumlahnya bisa ratusan atau ribuan. Bahkan dengan menguasai menguasai dan hafal qawaid fiqhiyyah muamalah, thalibul ilmi dapat memutuskan hukum muamalah baru yang semakin hari semakin banyak modelnya.
Untuk memudahkan para thalibul ilmi dalam proses belajar, buku qawaid fiqhiyyah muamalah ini hadir. Buku ini disusun secara sistematis, rinci dan lengkap serta to the point dalam membahas kaidah-kaidah fiqih, mulai dari teori dasar tentang kaidah fiqih, kaidah asasi yang lima, kaidah kulliyah muamalah dan diakhiri kaidah kulliyah qadla dan qanun murafa’at. Kaidah-kaidah tersebut dijelaskan secara konseptual disertai analisis kaidah dan contoh aplikasinya dalam praktek muamalah atau bisnis syariah.