INOVASI dan penguasaan teknologi merupakan fondasi penting dalam memperkuat daya saing bangsa. Untuk mendorong lahirnya invensi dan pengembangan teknologi yang berkelanjutan, Indonesia memerlukan sistem pelindungan hukum yang kuat, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Dalam konteks tersebut, paten memegang peranan strategis sebagai instrumen pelindungan atas hasil invensi di bidang teknologi.
Pengaturan paten di Indonesia terus mengalami pembaruan, mulai dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 hingga ditetapkannya Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 sebagai Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Buku ini menyajikan himpunan peraturan perundang-undangan di bidang paten secara ringkas dan sistematis, sehingga layak menjadi rujukan bagi akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Peraturan perundang-undangan di bidang paten yang dihimpun dalam buku ini sebagai berikut.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
- Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-Wajib Paten
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-Wajib Paten


Ulasan
Belum ada ulasan.