Tentang Pengantar Hukum Indonesia
Setiap negara memiliki tata hukumnya sendiri, dan tidak ada suatu negara di dunia ini yang tidak memiliki hukumnya sendiri. Demikian juga di Indonesia, bangsa ini memiliki tata hukumnya sendiri yang bernama “tata hukum Indonesia”.
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam pengembangan tata hukumnya. Seiring dengan perjalanan sejarah negara, sistem hukumnya telah mengalami perkembangan yang signifikan. Dengan memahami sejarah sistem hukum Indonesia maka akan dapat melihat penerapan peran politik hukum dalam menetukan jenis, bentuk, materi, dan sumber hukum di negara ini.
Pengantar Hukum Indonesia adalah bidang studi yang memberikan gambaran umum mengenai sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Ini mencakup pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar hukum, sumber-sumber hukum, serta struktur dan fungsi institusi hukum di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin penting terkait dengan pengantar hukum Indonesia :
1. Sejarah dan Perkembangan Hukum di Indonesia
Sistem hukum Indonesia memiliki pengaruh dari berbagai sistem hukum. Termasuk hukum adat (hukum tradisional yang berlaku di berbagai daerah), hukum Islam, hukum kolonial Belanda, dan hukum modern yang berkembang setelah kemerdekaan. Hukum kolonial Belanda, yang biasanya kita kenal sebagai “Hukum Perdata Barat”, menjadi dasar bagi banyak undang-undang dan regulasi yang berlaku hingga saat ini.
2. Sumber-Sumber Hukum di Indonesia
- UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) : Konstitusi Indonesia adalah sumber hukum tertinggi.
- Undang-Undang (UU) : Peraturan yang DPR buat dengan persetujuan presiden.
- Peraturan Pemerintah (PP) : Peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk melaksanakan undang-undang.
- Peraturan Presiden (Perpres) : Peraturan yang presiden keluarkan untuk mengatur kebijakan yang tidak ada dalam undang-undang.
- Peraturan Daerah (Perda) : Peraturan yang pemerintah daerah buat.
3. Struktur Peradilan di Indonesia
Sistem peradilan di Indonesia terdiri dari beberapa tingkatan, termasuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Selain itu, ada juga peradilan khusus seperti Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
4. Pembagian Hukum
Pertama ada hukum publik. Hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan individu atau entitas lain, seperti hukum pidana, hukum tata negara, dan hukum administrasi negara. Lalu ada hukum privat. Hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu lain, seperti hukum perdata, hukum keluarga, dan hukum perniagaan.
5. Prinsip-Prinsip Dasar Hukum
selanjutnya ada prinsip-prinsip seperti kedaulatan hukum (rule of law), persamaan di hadapan hukum (equality before the law), dan prinsip keadilan adalah dasar dari sistem hukum di Indonesia.
6. Hak Asasi Manusia
Dalam hukum Indonesia, konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan sudah menjamin hak asasi manusia, serta diawasi oleh lembaga-lembaga seperti Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).
Jadi, Pengantar Hukum Indonesia sangat penting untuk memberikan dasar pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana hukum di Indonesia bekerja, serta bagaimana hukum tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di berbagai aspek.
Tentang Pengantar Hukum Indonesia
Lebih lengkap tentang Hukum Indonesia bisa anda baca pada buku Pengantar Hukum Indonesia. Buku ini bisa anda dapatkan di Penerbit Literasi Nusantara. Dalam buku ini juga terdapat 13 bab mengenai pengantar hukum Indonesia, dengan rincian sebagai berikut :
- Konsep tata hukum Indonesia
- Sejarah tata hukum Indonesia
- Sistem hukum di Indonesia
- Hukum tata negara
- Lalu Hukum administrasi negara
- Hukum pidana
- Hukum perdata
- Tentang Hukum dagang
- Hukum agraria
- Hukum perburuhan
- Tentang Hukum pajak
- Selanjutnya Hukum internasional
- Terakhir Hukum lingkungan