SETIAP NEGARA memiliki tata hukumnya sendiri, dan tidak ada suatu negara di dunia ini yang tidak memiliki hukumnya sendiri. Demikian juga di Indonesia, bangsa ini memiliki tata hukumnya sendiri yang disebut sebagai “tata hukum Indonesia”.
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam pengembangan tata hukumnya. Seiring dengan perjalanan sejarah negara, sistem hukumnya telah mengalami perkembangan yang signifikan. Dengan memahami sejarah sistem hukum Indonesia maka akan dapat melihat peran politik hukum dalam menetukan jenis, bentuk, materi, dan sumber hukum yang diterapkan di negara ini.
Dalam buku ini terdapat 13 bab mengenai pengantar hukum Indonesia, dengan rincian sebagai berikut.
- Konsep tata hukum Indonesia
- Sejarah tata hukum Indonesia
- Sistem hukum di Indonesia
- Hukum tata negara
- Hukum administrasi negara
- Hukum pidana
- Hukum perdata
- Hukum dagang
- Hukum agraria
- Hukum perburuhan
- Hukum pajak
- Hukum internasional
- Hukum lingkungan
Ulasan
Belum ada ulasan.