Hukum Pidana dapat diartikan sebagai perintah dan larangan negara dengan risiko kesengsaraan bagi semua yang melanggar aturan tersebut. Hukum pidana digunakan untuk mengatur dan mendisiplinkan kehidupan masyarakat.
Hadirnya hukum pidana diharapkan dapat memberikan rasa takut kepada setiap orang agar tidak melakukan kejahatan. Memahami hukum pidana berarti memahami aturan-aturan substantif yang terkandung dalam undang-undang.
Dalam buku ini terdapat 13 bab mengenai hukum pidana, dengan rincian sebagai berikut.
- Pengantar Hukum Pidana
- Pembagian Hukum Pidana
- Tindak Pidana
- Teori-Teori Pemidanaan
- Sistem Hukum Pidana
- Pertanggungjawaban Pidana
- Jenis-Jenis Kesengajaan
- Terhapusnya Penuntutan Pidana
- Terhapusnya Menjalankan Pidana
- Pidana dan Pemidanaan
- Hukum Pidana di Indonesia
- Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia
- Remisi dan Restorative Justice
Ulasan
Belum ada ulasan.