Kompilasi Hukum Islam ini berisi tiga ketentuan hukum keluarga yang mengatur tentang perkawinan, kewarisan, dan perwakafan serta disajikan pula undang-undang dan juga perubahan-perubahannya yang membahas ketiga sub- jek hukum tersebut. Agar tidak terjadi kebingungan dan kesalahan dalam menyikapi persoalan-persoalan terkait ketiga subjek hukum tersebut maka Menteri Agama bermaksud menindaklanjuti instruksi presiden untuk menyebarluaskan dan menjadikan kompilasi ini sebagai pedoman dalam memutuskan perkara di meja hijau.
- Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 tahun 1991
- Keputusan Menteri Agama No. 154 tahun 1991 tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1 tahun 1991 tanggal 10 Juli 1991
- Surat Edaran Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam No. 396/EV/HK.003/AZ/91
- Buku I Hukum Perkawinan
- Buku II Hukum Kewarisan
- Buku III Hukum Perwakafan
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
- Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Undang-Undang No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
- Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Ulasan
Belum ada ulasan.