Oleh: Ira Atika Putri
Sudah selesai menulis buku dan ingin menerbitkannya? Selain mempersiapkan isi dan tampilan buku, penulis juga perlu mengenal istilah yang berkaitan dengan penerbitan, salah satunya ISBN.
Bagi penulis pemula, ISBN mungkin masih terdengar asing. Ada pula yang menganggap bahwa ISBN merupakan nomor yang harus dibeli atau dapat diurus sendiri setelah naskah selesai.
Padahal, ISBN memiliki fungsi dan ketentuan tertentu dalam penerbitan buku. Oleh karena itu, sebelum menerbitkan naskah, penting bagi penulis untuk memahami apa itu ISBN, siapa yang dapat mengajukan, serta bagaimana cara mengurus ISBN buku.
Apa Itu ISBN?
ISBN merupakan singkatan dari International Standard Book Number. ISBN adalah nomor standar internasional yang digunakan sebagai identitas unik suatu terbitan buku.
ISBN terdiri atas 13 digit dan membantu mengidentifikasi suatu publikasi berdasarkan informasi seperti judul, penerbit, serta format terbitannya. Perpusnas menjelaskan bahwa satu nomor ISBN digunakan untuk mengidentifikasi satu judul atau edisi publikasi dalam format tertentu.
Di Indonesia, layanan ISBN diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Ketentuan layanan ISBN saat ini mengacu pada Peraturan Perpusnas Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional.
Apa Fungsi ISBN bagi Buku?
ISBN berfungsi sebagai identitas bagi suatu terbitan. Keberadaannya membantu proses pendataan dan identifikasi buku, termasuk dalam kegiatan penerbitan serta distribusi.
Namun, ISBN bukan tanda bahwa sebuah buku pasti berkualitas. Buku yang memiliki ISBN tetap perlu memperhatikan kualitas isi, bahasa, penyuntingan, desain, dan penyajiannya.
Jadi, jangan sampai penulis hanya berfokus pada mendapatkan ISBN tanpa memastikan naskah telah dipersiapkan dengan baik.
Jika naskah Sobat Litnus sudah selesai, baca juga artikel “Naskahmu Sudah Selesai? Pahami Tip Menerbitkan Buku” untuk mengetahui hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum menerbitkan buku.
Apakah Penulis Bisa Mengurus ISBN Sendiri?
Salah satu hal yang perlu diketahui penulis pemula adalah bahwa layanan ISBN Perpusnas ditujukan kepada penerbit sebagai pihak yang mengajukan permohonan. Perpusnas juga menjelaskan bahwa layanan ISBN merupakan layanan yang secara khusus melayani kebutuhan penerbit dalam memperoleh penomoran ISBN.
Oleh karena itu, bagi penulis yang menerbitkan buku melalui penerbit, proses pengajuan ISBN umumnya menjadi bagian dari layanan penerbitan. Penulis cukup memastikan bahwa naskah telah siap dan memilih penerbit yang sesuai dengan kebutuhan bukunya.
Apa Saja Syarat ISBN Buku?
Sebelum mengetahui cara mengajukan ISBN, penulis perlu memahami bahwa tidak semua karya otomatis dapat memperoleh ISBN.
Berdasarkan ketentuan terbaru, buku yang dapat diberikan ISBN adalah terbitan yang disebarluaskan dan dapat diakses secara umum. Buku yang hanya ditujukan untuk kelompok tertentu atau kepentingan internal tidak termasuk dalam kriteria tersebut.
Selain memenuhi kriteria tersebut, penerbit perlu menyiapkan persyaratan administrasi dan informasi bibliografis yang diperlukan dalam proses pengajuan. Bagi penulis, hal terpenting adalah memastikan naskah sudah final dan informasi dasar buku, seperti judul dan nama penulis, sudah ditetapkan dengan benar.
Cara Mengurus ISBN Buku untuk Penulis Pemula
Lantas, bagaimana cara mendapatkan ISBN untuk buku yang akan diterbitkan?
Secara umum, prosesnya dapat dipahami melalui beberapa tahap berikut.
1. Selesaikan naskah
Pastikan naskah telah selesai dan tidak lagi mengalami perubahan besar. Judul, isi, dan struktur buku sebaiknya sudah ditetapkan sebelum masuk ke tahap penerbitan.
2. Lakukan editing
Naskah yang sudah selesai sebaiknya melalui proses editing terlebih dahulu. Editing membantu memastikan bahasa, struktur, alur, dan penyajian naskah lebih baik sebelum diterbitkan. Sobat Litnus dapat membaca “Jangan Terburu-buru Menerbitkan Buku! Ini Pentingnya Proses Editing Naskah” untuk memahami pentingnya proses penyuntingan sebelum buku diterbitkan.
3. Pilih penerbit yang sesuai
Jika belum memiliki penerbit sendiri, penulis dapat bekerja sama dengan penerbit yang sesuai dengan jenis dan tujuan bukunya. Perhatikan layanan yang ditawarkan, kredibilitas penerbit, serta kejelasan proses penerbitannya.
4. Persiapkan pengajuan ISBN
Setelah naskah siap, proses pengajuan ISBN dilakukan melalui sistem layanan ISBN Perpusnas. Penerbit akan menyiapkan informasi dan persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tunggu proses verifikasi
Pengajuan yang telah dikirim akan melalui proses verifikasi. Jika persyaratan telah terpenuhi, ISBN akan diberikan kepada terbitan yang diajukan.
6. Cantumkan ISBN pada buku
Setelah memperoleh ISBN, nomor tersebut dicantumkan pada buku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tip agar Pengajuan ISBN Berjalan Lancar
Agar proses penerbitan berjalan lebih terarah, penulis dapat memperhatikan beberapa hal berikut.
- Pastikan naskah sudah final.
- Periksa kembali judul dan nama penulis.
- Pastikan informasi buku konsisten.
- Pilih penerbit yang kredibel.
- Pahami ketentuan ISBN yang berlaku.
Perlu diingat, ketentuan layanan ISBN dapat diperbarui. Oleh karena itu, informasi terbaru sebaiknya selalu merujuk pada layanan resmi Perpusnas.
Tip Editor Litnus
Jangan menjadikan ISBN sebagai hal pertama yang dipikirkan setelah menyelesaikan naskah. Dari sisi editorial, kualitas naskah tetap perlu menjadi prioritas. Pastikan buku telah melalui proses penyuntingan dan informasi dasarnya sudah final sebelum masuk ke tahap penerbitan. Dengan begitu, penulis tidak hanya mendapatkan identitas buku, tetapi juga dapat menghasilkan karya yang lebih siap dibaca dan memberikan manfaat bagi pembaca.
Apakah Semua Buku Wajib Memiliki ISBN?
Tidak semua buku otomatis memperoleh ISBN. Berdasarkan ketentuan Perpusnas, terbitan yang mendapatkan ISBN harus disebarluaskan dan dapat diakses secara umum. Oleh karena itu, karya yang hanya digunakan untuk kebutuhan internal tidak serta-merta dapat memperoleh ISBN.
Penulis juga perlu memahami bahwa ISBN bukan ukuran kualitas buku. ISBN merupakan identitas terbitan, sedangkan kualitas buku ditentukan oleh berbagai aspek lain, termasuk isi dan proses penyuntingannya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah ISBN gratis?
Pengajuan ISBN melalui Perpusnas merupakan layanan publik. Penulis perlu membedakan pengajuan ISBN dengan biaya layanan penerbitan yang mungkin dikenakan oleh penerbit.
Apakah penulis pemula bisa menerbitkan buku dengan ISBN?
Bisa. Penulis pemula dapat menerbitkan buku melalui penerbit yang memenuhi ketentuan layanan ISBN, selama terbitan tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku.
Berapa digit ISBN?
ISBN terdiri atas 13 digit angka.
Apakah semua buku bisa mendapatkan ISBN?
Tidak. Buku harus memenuhi kriteria yang ditetapkan, termasuk dapat disebarluaskan dan diakses oleh masyarakat umum.
Apakah buku elektronik dapat memiliki ISBN?
Buku elektronik termasuk jenis terbitan yang dapat memperoleh ISBN selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Memahami cara mengurus ISBN buku penting bagi penulis pemula yang ingin menerbitkan karyanya secara profesional. ISBN berfungsi sebagai identitas unik suatu terbitan, tetapi bukan merupakan ukuran kualitas buku.
Sebelum mengurus ISBN, pastikan naskah sudah selesai, melalui proses editing, dan siap diterbitkan. Selanjutnya, penulis dapat bekerja sama dengan penerbit untuk menjalani proses penerbitan dan pengajuan ISBN sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan memahami prosesnya sejak awal, penulis dapat lebih siap menerbitkan buku tanpa menganggap ISBN sebagai satu-satunya tujuan dalam penerbitan.
Masih Bingung dengan Proses Pengurusan ISBN?
Memahami ISBN dan proses pengajuannya memang bisa terasa membingungkan, terutama bagi penulis yang baru pertama kali menerbitkan buku. Sobat Litnus tidak perlu mengurus seluruh prosesnya sendirian.
Tim Litnus siap mendampingi Sobat Litnus mulai dari konsultasi naskah, penyuntingan, layout, pengurusan ISBN, hingga proses penerbitan buku. Dengan pendampingan yang tepat, naskah yang sudah selesai dapat dipersiapkan menjadi buku yang berkualitas dan siap menjangkau lebih banyak pembaca.
Referensi
- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2025). Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional.
- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2026). Layanan ISBN. Diakses pada 20 Agustus 2026.
- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2026). Perpusnas Perbarui Kebijakan Layanan ISBN, Perkuat Ekosistem Penerbitan Nasional.