GURU merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional dan instruksional. Peran strategis tersebut sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menempatkan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sekaligus sebagai agen pembelajaran.
Sebagai tenaga profesional, pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, serta sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Adapun kedudukan guru sebagai agen pembelajaran berkaitan dengan perannya sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberian inspirasi belajar bagi peserta didik.
Dalam buku ini terdapat empat bab mengenai etika dan profesi guru, dengan rincian sebagai berikut.
- Kompetensi dan karakteristik guru profesional
- Citra, komitmen, dan tugas guru profesional
- Kode etik, supervisi, dan kualifikasi bagi guru
- Sertifikasi, organisasi, dan etika guru dalam pendidikan Islam