Hukum tata negara adalah cabang hukum yang mengatur struktur, fungsi, dan kewenangan lembaga negara dalam suatu sistem politik. Ini meliputi konstitusi, organisasi pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan pemerintah dan masyarakat. Prinsip-prinsip demokrasi, supremasi konstitusi, pemisahan kekuasaan, dan perlindungan hak asasi manusia penting dalam hukum tata negara. Perkembangan hukum ini erat kaitannya dengan sejarah politik negara, seperti perubahan rezim, revolusi, dan perkembangan sosial. Berbagai sistem tata negara, seperti republik, monarki, atau federasi, memiliki aturan dan prinsip yang mencerminkan nilai-nilai masyarakatnya.
Hukum tata negara juga penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga pemerintahan dengan prinsip pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai landasan sistem demokrasi yang stabil. Perlindungan hak asasi manusia juga menjadi fokus utama dalam menjaga supremasi hukum dalam tata negara. Dalam era globalisasi, hukum tata negara tidak hanya relevan secara domestik, tetapi juga dalam hubungannya dengan hukum internasional, seperti kedaulatan negara, keterbukaan terhadap perdagangan dan investasi asing, serta perlindungan lingkungan hidup.
Di dalam buku ini, memuat materi-materi berikut.
- Negara dan Sistem Pemerintahan
- Sejarah Hukum Tata Negara Indonesia
- Kajian Hukum Tata Negara
- Sumber Hukum Tata Negara
- Asas-Asas Hukum Tata Negara
- Konstitusi
- Lembaga-Lembaga Negara
- Hak Asasi Manusia
- Sistem Pemilihan Umum
Ulasan
Belum ada ulasan.